Hiruk pikuk kehidupan dengan berbagai bentuk aktivitas yang terus bergulir tanpa henti sering melahirkan halangan dan tantangan yang mengantar seorang hamba kepada gundah gulana dan ketidaktenangan hati. Namun bagi seorang mukmin sejati, cahaya Al-Qur’ân dan Sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam adalah penerang jalan menuju kepada kehidupan indah yang senantiasa membuat dadanya lapang dan bercahaya.

Hidup dengan dada yang lapang adalah suatu nikmat yang sangat berharga dan dambaan setiap insan. Renungilah besarnya nikmat ini sehingga Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan Nabi-Nya terhadap karunia tersebut dalam firman-Nya,

“Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?” (QS. Al-Insyirâh :1)

Dan Nabi Musa ‘alaissalâm setelah beliau dimuliakan menjadi seorang rasul, maka awal doa beliau kepada Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ,

“Berkata Musa: “Ya Rabbku, lapangkanlah untukku dadaku,”…” (QS. Thohâ :25)
Labels: 0 comments | edit post
Keutamaan Hijab

· Hijab itu adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَا كَانَ لمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إذاَ قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أمْرًا أنْ يَكُونَ لهُمُ الخِيَرَةُ مِنْ أمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:
“Janganlah kalian mempelajari ilmu karena tiga hal:
(1) dalam rangka debat kusir dengan orang-orang bodoh
(2) untuk mendebat para ulama, atau
(3) memalingkan wajah-wajah manusia ke arah kalian. Carilah apa yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan ucapan dan perbuatan kalian. Karena, sesungguhnya itulah yang kekal abadi, sedangkan yang selain itu akan hilang dan pergi.”
(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/45)

Ishaq ibnu Ath-Thiba’ rahimahullahu berkata: Aku mendengar Hammad bin Salamah rahimahullahu berkata:
“Barangsiapa mencari (ilmu, -pen.) hadits untuk selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan membuat makar atasnya.”

Waki’ rahimahullahu berkata:
“Tidaklah kita hidup melainkan dalam suatu tutupan. Andaikata tutupan tersebut disingkap, niscaya akan memperlihatkan suatu perkara yang besar, yakni kejujuran niat.”

Al-Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata:
“Menuntut ilmu yang merupakan perkara yang wajib dan sunnah yang sangat ditekankan, namun terkadang menjadi sesuatu yang tercela pada sebagian orang. Seperti halnya seseorang yang menimba ilmu agar dapat berjalan bersama (disetarakan, -pen.) dengan para ulama, atau supaya dapat mendebat kusir orang-orang yang bodoh, atau untuk memalingkan mata manusia ke arahnya, atau supaya diagungkan dan dikedepankan, atau dalam rangka meraih dunia, harta, kedudukan dan jabatan yang tinggi. Ini semua merupakan salah satu dari tiga golongan manusia yang api neraka dinyalakan (sebagai balasan, -pen.) bagi mereka.”
(An-Nubadz fi Adabi Thalabil ‘Ilmi, hal. 10-11)




Penulis: Al-Ustadz Zainul Arifin
Dicopy dari: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=507
Labels: 0 comments | edit post
Seorang sahabat wanita yang terkemuka dan termasuk orang yang memeluk Islam dari sejak dini. Dalam peristiwa hijrah beliau menahankan berbagai penderitaan dengan penuh kesabaran. Dia dijuluki dengan julukan “Dzaatin Nithaqain” (Wanita yang memiliki dua sabuk). Dia sempat ikut Perang Yarmuk dan mendapat cobaan. Asma adalah wanita yang fasih berbahasa dan pandai melantunkan syair. Dialah ibu dari Abdullah bin Zubair dia pulalah muhajirin yang terakhir meninggal dunia.

Asma’ binti Abu Bakar sudah memeluk Islam sejak masa-masa awal datangnya Islam. Beliau adalah saudarinya ibunda Aisyah ra. Suatu waktu, ketika Rasullah dengan Abu Bakar ra telah memerintah Zaid ra dan beberapa orang pegawainya untuk mengambil kudanya dan keluarganya untuk dibawa ke Madinah.
Asma ra berhijrah dengan rombongan tersebut. Sesampainya di Quba – dari rahim Asma ra – lahirlah putra pertamanya yakni Abdullah bin Zubair.

Dalam sejarah Islam, itulah bayi pertama yang dilahirkan setelah hijrah. Pada zaman itu banyak terjadi kesulitan, kesusahan, kemiskinan, dan kelaparan. Tetapi pada zaman itu juga muncul kehebatan dan keberanian yang tiada bandingannya. Dalam sebuah riwayat dari Bukhari diceritakan bahwa Asma’ ra sendiri pernah menceritakan tentang keadaan hidupnya,
“Ketika aku menikah dengan Zubair ra, ia tidak memiliki harta sedikit pun, tidak memiliki tanah, tidak memiliki pembantu untuk membantu pekerjaan, dan juga tidak memiliki sesuatu apa pun. Hanya ada satu unta milikku yang biasa digunakan untuk membawa air, juga seekor kuda. Dengan unta tersebut, kami dapat membawa rumput dan lain-lainnya. Akulah yang menumbuk kurma untuk makanan hewan-hewan tersebut. Aku sendirilah yang mengisi tempat air sampai penuh. Apabila embernya peceh, aku sendirilah yang memperbaikinya. Pekerjaan merawat kuda, seperti mencarikan rumput dan memberinya makan, juga aku sendiri yang melakukannya. Semua pekerjaan yang paling sulit bagiku adalah memberi makan kuda. Aku kurang pandai membuat roti. Untuk membuat roti, biasanya aku hanya mencampurkan gandum dengan air, kemudian kubawa kepada wanita tetangga, yaitu seorang wanita Anshar, agar ia memasakkannya. Ia adalah seorang wanita yang ikhlas. Dialah yang memasakkan roti untukku.

A. Sifat Pakaian yang Disyariatkan bagi Wanita Muslimah

1. Diwajibkan pakaian wanita muslimah itu menutupi seluruh badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah terbuka untuk mahram-mahramnya kecuali yang telah terbiasa terbuka seperti wajah, kedua telapak tangan dan kedua kakinya.

2. Agar pakaian itu menutupi apa yang ada di sebaliknya (yakni tubuhnya), janganlah terlalu tipis (transparan), sehingga dapat terlihat bentuk tubuhnya.

3.Tidaklah pakaian itu sempit yang mempertontonkan bentuk anggota badannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam bahwasanya beliau bersabda:
"Dua kelompok dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya, (kelompok pertama) yaitu wanita yang berpakaian (pada hakekatnya) ia telanjang, merayu-¬rayu dan menggoda, kepala mereka seperti punuk onta (melenggak-lenggok, membesarkan konde), mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya. Dan (kelompok kedua) yaitu laki-laki yang bersamanya cemeti seperti ekor sapi yang dengannya manusia saling rnemukul-mukul sesama hamba Allah. "(HR. Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu' Al-Fatawa (22/146) dalam menafsirkan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam:
"Bahwa perempuan itu memakai pakaian yang tidak menutupinya. Dia berpakaian tapi sebenarnya telanjang. Seperti wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga menggambarkan postur tubuh (kewanitaan)-nya atau pakaian yang sempit yang memperlihatkan lekuk tubuhnya, seperti pinggul, lengan dan yang sejenisnya. Akan tetapi, pakaian wanita ialah apa yang menutupi tubuhnya, tidak memperlihatkan bentuk tubuh, serta kerangka anggota badannya karena bentuknya yang tebal dan lebar."

4.Pakaian wanita itu tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita. Sedangkan untuk membedakan wanita dengan laki-laki dalam hal berpakaian adalah pakaian yang dipakai dinilai dari karakter bentuk dan sifat menurut ketentuan adat istiadat setiap masyarakat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu'Al-Fatawa (22/148-149/155):
"Maka (hal) yang membedakan antara pakaian laki-¬laki dan pakaian perempuan dikembalikan pada pakaian yang sesuai bagi laki-laki dan perempuan, yaitu pakaian yang cocok sesuai dengan apa yang diperintahkan untuk lak-¬laki dan perempuan. Para wanita diperintahkan untuk menutup dan menghalangi tanpa ada rasa tabarruj (mempertontonkan) dan memperlihatkan. Untuk itu tidak dianjurkan bagi wanita mengangkat suara di dalam adzan, ¬(membaca) talbiyah, (berdzikir ketika) naik ke bukit Shafa dan Marwa dan tidaklah telanjang di dalam Ihram seperti ¬laki-laki. Karena laki-laki diperintahkan untuk membuka kepalanya dan tidak memakai pakaian yang melampaui batas (dilarang) yakni yang dibuat sesuai anggota badannya, tidak memakai baju, celana panjang dan kaos kaki."

Tanya: Sebagian wanita, semoga Allah Membimbing mereka, mengenakan pakaian kepada anak-anak perempuan mereka yang masih kecil dengan pakaian yang pendek yang menunjukkan tulang kering mereka. Ketika kami menasehati wanita-wanita ini, mereka menjawab, “Kami biasa mengenakan pakaian tsb ketika kami masih muda, dan itu sama sekali tidak menyebabkan kerusakan bagi kami ketika kami bertambah tua.” Apa pendapatmu tentang ini?

Jawab: Saya berpendapat bahwa seseorang tidak seharusnya mengenakan pakaian kepada anak-anak perempuan mereka dengan model pakaian yang seperti itu ketika mereka masih muda. Ini dikarenakan ketika ia bertumbuh besar terbiasa dengan hal tsb, ia akan mempertahankan itu dan ia akan menganggap ringan hal tsb. Saya nasehatkan kepada saudari-saudariku muslimah untuk meninggalkan pakaian-pakaian orang asing yang merupakan musuh bagi agama dan untuk membesarkan anak-anak mereka dengan mengenakan pakaian yang menutupi tubuh-tubuh mereka dan mengajarkan kesopanan dan kesederhanaan kepada mereka, karena itu merupakan bagian dari iman.

Original English Transcript:
Short dresses for young children

Question: Some women, may Allaah guide them, dress their young daughters in short dresses that display the shins. When we advise those women, they answer, "We used to wear those when we were young and they did not cause us any harm when we got older." What is your opinion of that?

Response: I am of the opinion that a person should not dress his daughter in such clothing while she is young. This is because if she grows accustomed to it, she will stick with it and she will consider it a light matter. However, if you trained her properly to be bashful when she was young, she would continue in that proper manner when she gets older. I advise my Muslim sisters to leave the dress of the foreigners who are the enemies of the religion and to bring up their children wearing clothes that cover their bodies and to teach them modesty, for modesty is part of faith.

Shaykh Ibn 'Uthaymeen
Fataawa al-Mar.ah

fatwa-online.com
 
Tanya: Di beberapa mobil, audio speakernya terletak sejajar dengan kaki dan terkadang kaki dan sepatu kami berada di atas speaker tsb. Jadi pertanyaannya adalah, sewaktu murottal Al Qur’an dimainkan di system audio mobil, apakan ini termasuk merendahkan kitab Allah?

Jawab: Jika audio speaker, yang telah disebutkan, memang berada di bawah kaki dan sepatu, maka Al Quran yg mulia tidak boleh di putarkan (dimainkan di audio system mobil tsb). Ini dikarenakan, Al Qur’an akan didengarkan dari bawah kaki orang tsb, dan tidak bisa dipungkiri lagi bahwa ini termasuk pelecehan atau penghinaan terhadap Al-Qur’an. Jika orang tersebut tetap bersikeras untuk mendengarkan Al-Qur’an, maka dia harus menaikkan ketinggian audio speaker menjauhi dari kedekatan dengan  kaki tsb


Original English Transcript:
Listening to the Qur.aan in the Car

Question: In some cars, the audio speakers are at the level of the feet, and sometimes the feet and shoes are actually on the speakers. (So) the question is, when the Qur.aan is played on the in-car audio system, will this then be considered degrading the Book of Allaah?

Response: If the audio speakers, as mentioned, are indeed beneath the feet and shoes, then the Noble Qur.aan should not be switched on (to play on the in-car audio system). This is because the Noble Qur.aan will then be heard from beneath the person's feet, and there's no doubt that this is an insult to the Qur.aan. If the person insists on listening to the Qur.aan, then he should raise the level of the audio speakers away from the proximity of the feet.

Shaykh Ibn 'Uthaymeen
I`laam al-Mu`aasireen bi-Fataawa Ibn `Uthaymeen - Page 196

fatwa-online.com
Labels: 0 comments | edit post

1. The righteous Sheikha Umm Abdullah Bint Muqbil Ibn Hadi, Al-Wadi'eeya:

She is one who loves the Sunnah and calls to Allah upon knowledge and understanding, and is a strong researcher who hates blind following and strives on understanding the proof and acting upon it. Her students love her and she loves them with a strong love, and Allah benefited her students by her, and made some of them callers to Allah as well.


She teaches them in "As-Sunnah" by Ibn Abi 'Aasim, and "Qatar An-Nada" and she has previously taught "Al-Qawlu Al-Mafeed" by the esteemed Sheikh Muhammad Ibn Abdul Wahhab Al-Wasaabee, and "Fath Al-Majeed Sharh Kitab At-Tawhid" and other books as well.


And from what she has authored are "Naseehatee li An-Nisaa" (My Advice to the Women), which has been published (by Dar Al-Athaar). Also "As-Saheeh Al-Musnad min As-Shama'il Al-Muhamadiyah" published (by Dar Al-Athaar). And a treatise that is waiting to be printed, "Al-'Ilm wa Al'Ulema"